BPTU-HPT Denpasar Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

Jembrana, 25 September 2026 — Dalam rangka penetapan hubungan kerja sekaligus penguatan komitmen dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Denpasar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 18 orang PPPK Paruh Waktu, terdiri atas 16 orang yang melaksanakan penandatanganan di Aula BPTU-HPT Denpasar Breeding Center Pulukan dan 2 orang di Breeding Center Dompu. Pelaksanaan penandatanganan disaksikan oleh Kepala BPTU-HPT Denpasar, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta Ketua Tim Kerja BPTU-HPT Denpasar.

Dalam arahannya, Kepala BPTU-HPT Denpasar menekankan pentingnya tanggung jawab, kedisiplinan, dan integritas dalam melaksanakan pekerjaan. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi landasan bagi seluruh PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas serta memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan tugas organisasi.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja untuk satu tahun ke depan, para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kinerja, serta menjaga komitmen dalam mendukung pencapaian tujuan BPTU-HPT Denpasar.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama dalam melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, dan berintegritas.