Surat- Menyurat Pimpinan
Surat menyurat pimpinan BPTU-HPT Denpasar adalah seluruh bentuk komunikasi tertulis yang dibuat dan dikeluarkan oleh pimpinan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Denpasar dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, koordinasi, dan pelayanan publik di bidang peternakan.
Surat menyurat ini bersifat resmi dan merupakan bagian dari administrasi pemerintahan yang digunakan sebagai alat komunikasi antara BPTU-HPT Denpasar dengan:
-
Instansi pemerintah pusat atau daerah
-
Lembaga pendidikan atau riset
-
Mitra kerja (BUMN, swasta, koperasi peternakan)
-
Kelompok peternak atau masyarakat umum
🧾 Tujuan Surat Menyurat Pimpinan BPTU-HPT Denpasar
-
Menyampaikan informasi resmi terkait program, kebijakan, atau kegiatan BPTU-HPT Denpasar.
-
Menjalin kerja sama dan kemitraan strategis dengan pihak eksternal melalui nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama.
-
Melakukan koordinasi teknis dengan instansi terkait dalam lingkup peternakan, pertanian, dan sumber daya alam.
-
Membuat permohonan, undangan, laporan, atau disposisi dalam kerangka pelaksanaan tugas lembaga.
-
Memberikan instruksi atau keputusan internal kepada unit kerja atau staf di lingkungan BPTU-HPT Denpasar.