Kementerian Pertanian melalui Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur mempercepat langkah pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT). UPT baru ini difokuskan di wilayah Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pembentukan ini merupakan upaya peningkatan status Breeding Center Dompu BPTUHPT Denpasar menjadi Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Tambora sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2023 tentang klasifikasi dan persyaratan teknis pembentukan UPT.
Agenda strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi teknis yang berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan, Bekasi, Jawa Barat. Pembentukan UPT baru ini diinisiasi untuk menjalankan tugas-tugas vital dalam ekosistem peternakan nasional meliputi pemeliharaan, produksi, pemuliaan, pengembangan, penyebaran, hingga pemasaran bibit ternak unggul dan ternak hasil seleksi, serta pengelolaan benih atau bibit hijauan pakan ternak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pangan, Pembangunan Kewilayahan, dan Pemda Wilayah IV, Kementerian PANRB, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Denpasar serta Kepala BPMSP Bekasi. Pada kesempatan ini, kepala BPTUHPT Denpasar memaparkan tentang latar pembentukan BPTUHPT Tambora serta potensi yang dimiliki, serta rencana pengembangan komoditas ternak berupa kerbau sumbawa, kuda sumbawa dan sapi sumbawa serta optimalisasi komiditas eksisting berupa sapi bali.
Direktur Perbibitan Produksi Ternak menyampaikan dukungan pengembangan breeding center Dompu menjadi BPTUHPT Tambora untuk dapat mengoptimalkan tugas fungsi serta pemanfaatan anggaran. Diharapkan kehadiran BPTUHPT Tambora mampu menjadi motor penggerak dan pusat percontohan pembibitan ternak unggul serta pemenuhan pakan berkualitas di wilayah Indonesia Timur.