Informasi Berkala

PPID

PPID

Tata Cara mendapatkan informasi publik di BPTU-HPT Denpasar dapat dilakukan dengan cara mengisi form permohonan informasi publik serta melengkapi persyaratan yang ditentukan. 

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memberikan jaminan kepastian, khususnya bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang ada di badan publik dalam hal ini BPTU-HPT Denpasar Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. BPTU-HPT Denpasar wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya secara akurat, benar, dan tidak menyesatkan kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan. 

 

Jika terdapat keberatan dari pemohon dapat melakukan Pengajuan Keberatan Layanan Informasi Publik, Kemudian  untuk Permohonan Penyelesaian Sengketa Layanan Informasi Publik dapat dilakukan dengan cara.

Berikut adalah isi Maklumat Pelayanan Informasi Publik di BPTU-HPT Denpasar

Lampiran
1
Tata Cara Permohonan Informasi Publik
2
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
3
Tata Cara Pengajuan Keberatan Layanan
4
SK PPID perbaikan 2025
5
Laporan PPID Tahun 2022
6
Laporan PPID Tahun 2023
7
Laporan PPID Tahun 2024
8
Laporan PPID Bulan Januari 2025
9
Laporan PPID Bulan Februari 2025
10
Laporan PPID Bulan Maret 2025
11
Laporan PPID Bulan April 2025
12
Laporan PPID Bulan Mei 2025
13
Laporan PPID Bulan Juni 2025
14
Laporan PPID Bulan Juli 2025
15
Laporan PPID Bulan Agustus 2025
16
REVISI SK DIP 2025
17
LAPORAN PPID TAHUN 2025
18
SK Perubahan Penunjukkan PPID TH 2026
19
SK DIP TAHUN 2026