Pengumuman Layanan Cuti Bersama dan Hari Raya Imlek
PENGUMUMAN
Sehubungan dengan pelaksanaan Cuti Bersama dan Hari Raya Imlek 2577 Kongzili sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, dengan ini disampaikan bahwa pelayanan BPTU-HPT Denpasar tutup sementara pada tanggal 16 dan 17 Februari 2026.
Pelayanan akan kembali dibuka dan berjalan normal pada hari Rabu, 18 Februari 2026.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan pengertiannya diucapkan terima kasih.