Badan Karantina Indonesia Nilai Kelayakan Instalasi Karantina Hewan Milik BPTUHPT Denpasar

Badan Karantina Indonesia Nilai Kelayakan Instalasi Karantina Hewan Milik BPTUHPT Denpasar 

Telah dilaksanakan kegiatan Penilaian Kelayakan Instalasi Karantina Hewan (IKH) milik BPTU-HPT Denpasar pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Breeding Center Pulukan, BPTU-HPT Denpasar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penugasan Tim Penilai Kelayakan IKH oleh Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPTU-HPT Denpasar didampingi jajaran Ketua Tim Kerja menyambut langsung Tim Penilai Kelayakan Instalasi Karantina Hewan dari Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali. Pada sesi sambutan, Kepala BPTU-HPT Denpasar menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian penilaian dapat berjalan dengan lancar dan memperoleh hasil yang optimal, mengingat keberadaan Instalasi Karantina Hewan memiliki peran strategis dalam mendukung proses pendistribusian bibit ternak ke berbagai wilayah di Indonesia.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Tim Penilai Kelayakan IKH, yang berharap penilaian ini dapat memberikan hasil terbaik guna mendukung distribusi bibit ternak sapi Bali secara berkelanjutan, sekaligus memastikan penerapan prosedur karantina dan tata kelola distribusi ternak yang sesuai dengan ketentuan perkarantinaan di Indonesia.

Rangkaian kegiatan penilaian diawali dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan berkas pendukung, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke lokasi kandang karantina. Seluruh proses dilaksanakan dengan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) biosekuriti yang berlaku di lingkungan BPTU-HPT Denpasar. Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan foto bersama.

Melalui terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem perbibitan ternak nasional serta mendukung kelancaran distribusi bibit ternak unggul ke seluruh Indonesia.