Pelayanan Publik pada Hari Raya Paskah Tahun 2026
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Paskah, pelayanan publik BPTU-HPT Denpasar tutup sementara pada tanggal 3 April 2026 dan akan kembali buka pada tanggal 6 April 2026.
Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya. Semoga libur Hari Raya Paskah membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi kita semua.