Penandatanganan PPID
Dalam rangka mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Denpasar telah melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Informasi Publik pada tanggal 13 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh pejabat struktural dan fungsional pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan BPTU-HPT Denpasar dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Komitmen bersama tersebut mencakup dukungan terhadap penyediaan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, sumber daya manusia yang kompeten, serta pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPTU-HPT Denpasar, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta para Ketua Tim Kerja terkait sebagai wujud tanggung jawab dan sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik di lingkungan BPTU-HPT Denpasar. Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan seluruh jajaran BPTU-HPT Denpasar dapat berperan aktif dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.