BPTU-HPT Denpasar merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan memiliki komitmen memberian informasi, dokumentasi, penyebaran dan distribusi hasil produksi bibit ternak unggul bersertifikat dan hijauan pakan ternak dengan menetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP), Maklumat Pelayanan, Penetapan Petugas dan Jam Layanan serta memberikan wadah untuk tempat pengaduan .
Maklumat Pelayanan BPTU-HPT Denpasar