BPTU-HPT Denpasar; WBK Yes, Korupsi NO


8th-post-featured

Jembrana, (07/12) BPTU-HPT Denpasar menerima Sertifikat Penghargaan sebagai Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2018. Penyerahan Sertifikat diberikan lansung oleh Inspektur Jendral Kementerian Pertanian Justan Riduan Siahaan, AK,. MACC, CA dan diterima oleh Putu Novia Gariri, S.Pt sebagai Anggota Satuan Pelaksana Pengendalian Intern (Satlak PI) di The Margon Hotel Depok pada Tanggal 06 Desember 2018.

BPTU-HPT Denpasar sebagai salah satu penerima penghargaan diharapkan mampu menjadi percontohan bagi unit kerja/satuan kerja lainnya untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Pertanian. Hal ini sejalan dengan salah satu upaya untuk mewujudkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Pelaksanaan program reformasi birokrasi ini menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta  peningkatan pelayanan  publik.

Harapan BPTU-HPT Denpasar untuk tahun berikutnya yakni menjadi Unit Kerja Wilayah Bebas Korupsi Nasional (Adm*)