Pertemuan Koordinasi Uji Performan Sapi Potong Tahun 2016


8th-post-featured

Pertemuan Koordinasi Uji Performan Sapi Potong dilaksanakan pada tanggal 18-20 Februari 2016 bertempat di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali yang dibuka oleh Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Bapak Ir. Ali Rahman, M.Si, dan dihadiri oleh Komisi Pertimbangan (Dr. Ir. Chalid Talib, MS, drh. Kurnia Achjadi, MS, Prof. Ir. I Gede Suparta Budi Satria, M.Sc, Ph.D, Dr. Ir. V. M. Ani Nurgiartiningsih, M.Sc), perwakilan Dinas yang Membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi (Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan), perwakilan Dinas yang Membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten (Pasaman Barat, Bungo, Siak, Kebumen, Gunung Kidul, Klungkung, Lombok Tengah, Sanggau, Barito Kuala, Barru), perwakilan UPT Perbibitan (BBIB Singosari, BIB Lembang, BET Cipelang, BPTU HPT Denpasar, BPTU HPT Indrapuri, BPTU HPT Padang Mengatas, BPTU HPT Sembawa, BPTU HPT Pelaihari), PT. Karya Anugerah Rumpin, serta staf Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak.

Dari arahan Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, paparan UPT Pendamping dan peserta Uji Performan Sapi Potong, serta evaluasi Komisi Pertimbangan disepakati bahwa Pertemuan Koordinasi I dilaksanakan tanggal 18-20 Februari 2016, pelatihan rekorder direncanakan dilaksanakan tanggal 14-18 Maret 2016, Pelatihan software analisa data direncanakan tanggal 20-22 Maret 2016, Monitoring dan evaluasi (pendampingan) ke provinsi dan Kabupaten/kota direncanakan dilaksanakan bulan maret sampai mei 2016, pertemuan koordinasi II direncanakan tanggal 18-20 Mei 2016, dan kegiatan launching direncanakan tanggal 5 Juni 2016.

Dalam pertemuan ini juga di bahas mengenai tugas tanggung jawab masing-masing yang terlibat dalam kegiatan uji performan ini. Untuk Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak dalam rangka mendukung Uji Performan Sapi Potong terkait surveilans penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan kecukupan pakan, pertemuan koordinasi selanjutnya agar melibatkan Direktorat Kesehatan Hewan, Balai Besar/Balai Veteriner, dan Direktorat Pakan. Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak agar membuat surat ke UPT untuk melaksanakan pendampingan ke provinsi dan kabupaten/kota. Dana pendampingan dibebankan pada UPT. Perlu dicari regulasi yang tepat untuk penjaringan hasil Uji Performan Sapi Potong dalam rangka meningkatkan pendapatan peternak. Standar Nasional Indonesia (SNI) bibit sapi sumba ongole akan diterbitkan oleh Badan Standar Nasional pada tahun ini. Sapi sonok dan sapi karapan memakai standar daerah karena hanya dibutuhkan di Madura, bukan SNI bibit sapi madura.

Untuk dinas provinsi dan dinas kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya menyediakan dana untuk menjaring ternak ruminansia betina produktif yang dikeluarkan oleh masyarakat, dan menampung ternak tersebut pada unit pelaksana teknis di daerah untuk keperluan pengembangbiakan dan penyediaan bibit ternak ruminansia betina di daerah tersebut sesuai amanah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Pasal 18 ayat 3. Untuk mengurangi penjualan atau mutasi sapi-sapi Uji Performan Sapi Potong, diharapkan Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota agar menjaring sapi-sapi tersebut dari anggaran penjaringan yang telah dialokasikan pada masing-masing dinas. Peserta uji performan sapi potong yang belum melengkapi data pengukuran dan penimbangan tahun 2015, agar segera melengkapi data secara online paling lambat akhir Februri 2016. Jika terdapat kendala, data dikirim kepada UPT Pendamping yang selanjutnya dikirimkan kepada Koordinator Uji Performan Sapi Potong. Kunjungan pendampingan ke lapangan akan dilaksanakan pada Maret sampai Mei 2016. Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota agar mendampingi Tim Uji Performan Sapi Potong (Pusat, UPT, Komisi Pertimbangan) di lokasi. Untuk pendampingan kelompok, Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota dapat melibatkan perguruan tinggi. Perlu peningkatan sinergitas kegiatan Uji Performan Sapi Potong antara Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota dengan UPT Pendamping. Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota agar memprioritaskan kegiatan surveilans PHMS berkoordinasi dengan Balai Besar/Balai Veteriner di wilayah kerja masing-masing, dan mengalokasikan anggaran untuk surveilans tersebut. Usulan kegiatan yang telah dialokasikan masing-masing provinsi dilakukan pengawalan untuk menghindari rincian kegiatan tidak sesuai peruntukannya. Kegiatan tahun 2016 yang tidak sesuai peruntukannya agar segera direvisi. Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota agar mengalokasikan anggaran Uji Performan Sapi Potong melalui APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan sumber dana lainnya. Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota harus membuat target jumlah sapi yang akan dilaunching pada tahun 2017, dan berkonsultasi dengan Komisi Pertimbangan.

Tugas dan tanggung jawab UPT Pendamping dalam melakukan pendampingan ke lokasi agar mencermati data pengukuran dan penimbangan masing-masing individu sapi berdasarkan tahapan kegiatan Uji Performan Sapi Potong, serta menginventarisasi masalah yang ada. Rencana anggaran Uji Performan Sapi Potong yang akan dialokasikan tahun 2017 di UPT, kegiatan minimal meliputi Perjalanan pendampingan ke lokasi, Perjalanan pertemuan koordinasi, Pemeriksaan reproduksi ternak, Obat-obatan dan vitamin serta honor pakar. Dalam rangka optimalisasi Uji Performan Sapi Potong Tahun 2016 diharapkan UPT Pendamping melakukan kunjungan pendampingan ke lokasi minimal 3 kali. Kegiatan UPT yang terkait Uji Performan agar diarahkan untuk optimalisasi kegiatan Uji Performan Sapi Potong antara lain kegiatan pendampingan kelompok untuk rekording, monitoring dan evaluasi.

Rangkaian dari uji performan ini adalah software uji performan sapi potong. Rekording hasil Uji Performan Sapi potong harus diinput ke software Indonesian Cattle Genetics (ICG) oleh masing-masing provinsi dan kabupaten/kota di bawah pengawasan UPT Pendamping. Untuk input data pada software harus diisi tanggal lahir dengan taksiran tahun dan bulan. Jika tanggal tidak diketahui diberi tanggal 15. Alamat web software ICG yang awalnya http//:upsp.ub.ac.id akan dipindahkan ke web Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Untuk itu agar ditugaskan staf Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak untuk menangani web tersebut. Petugas Rekorder dan Petugas Analisa Data yang ditunjuk dan dilatih tahun 2015 diharapkan melakukan kaderisasi di instansinya untuk mengantisipasi perubahan tugas.

Tahap akhir dari rangkaian uji performan ini adalah launching. Sapi yang akan dilaunching baik jantan maupun betina bebas PHMS dengan dibuktikan hasil uji laboratorium, uji libido dan sperma oleh otoritas yang berwenang, serta memiliki silsilah, performan dan Estimated Breeding Value (nilai pemuliaan). Sapi yang akan dilaunching ditentukan melalui Preliminary Results oleh Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak, UPT Pendamping, dan Komisi Pertimbangan.