Koordinasi dan Evaluasi Uji Performans Sapi Potong Tahun 2014
Kegiatan uji performans sapi potong merupakan upaya peningkatan produktivitas sapi local atau asli Indonesia yang sudah dibudidayakan peternak. Kegiatan tersebut berupaya untuk menghasilkan bibit ternak yang bermutu dan berkelanjutan dengan melakukan pengujian sapi calon pejantan dan induk untuk diseleksi dan dijadikan tetua untuk dikembangkan lebih lanjut.
Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Uji Performan Sapi Potong dilaksanakan pada tanggal 12-13 Desember 2014 bertempat di BPTU-HPT Denpasar. Pertemuan dibuka oleh Direktur Perbibitan Ternak dan dihadiri oleh Komisi Pertimbangan (Dr. Ir. Chalid Talib, MS, Drh. Kurnia Achyadi MS, Ir. I Gede Suparta Budi Satria, M.Sc, Ph.D, Dr. Ir. V. M. Ani Nurgiartiningsih, M.Sc), Kepala BPTU HPT Denpasar, Kepala BBIB Singosari, Kepala BPTU HPT Pelaihari, Kepala BPTU HPT Sembawa, Perwakilan (BIB Lembang, BET Cipelang), dan staf Direktorat Perbibitan Ternak.
Berdasarkan arahan Direktur Perbibitan Ternak dan paparan dari Komisi Pertimbangan disepakati hal-hal sebagai berikut:
1. Kegiatan uji performan yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2009 telah memperoleh hasil dengan telah dilaunching pada tahun 2014 sebanyak 324 ekor terdiri dari sapi bali sebanyak 256 ekor, sapi madura sebanyak 9 ekor, sapi PO sebanyak 15 ekor, sapi SO sebanyak 44 ekor. Oleh karena itu agar kegiatan Uji Performan Sapi Potong di Indonesia dapat berjalan dengan maksimal maka perlu dilakukan pembinaan dan pengorganisasian dengan melakukan prinsip-prinsip pembibitan ternak yang baik, efisiensi dalam pelaksanaan dan penganggaran, peningkatan kompetensi petugas dilapangan serta meningkatkan pelayanan peternakan kepada peserta uji performan. Selain itu agar diperoleh hasil yang lebih nyata terhadap ternak bibit maka kegiatan pembibitan ternak harus dilaksanakan secara berkesinambungan melalui serangkaian aktifitas yang bersinergis yang berada dalam satu wilayah.
2. Hasil evaluasi kegiatan Uji Performan Sapi Potong terdapat hal-hal krusial yang menjadi perhatian untuk kegiatan tahun 2015 yaitu : a. Dinas Provinsi agar menyiapkan Stasiun Uji Performan (SUP) untuk dapat melakukan penjaringan untuk dilakukan pengujian lebih lanjut untuk diperoleh pejantan dan induk unggul. b. Salah satu bentuk dalam mengatasi kekurangan anggaran penjaringan ternak dilakukan penjaringan ternak melalui mekanisme kerja sama/kontrak antara UPT/D dengan peternak. (sistem panjar). c. Penjaringan ternak dapat dilakukan pada umur dibawah 1 tahun, untuk itu agar Direktorat Perbibitan Ternak menyusun Standar Nasional Indonesia terhadap ternak sapi potong umur dibawah 1 tahun. d. Diperlukan koordinasi dan dukungan aspek teknis dan anggaran dari Direktorat Kesehatan Hewan dan Direktorat Pakan Ternak. Dari Aspek Kesehatan Hewan diwilayah uji performan dilakukan survelan penyakit hewan menular strategis. sedangkan dukungan aspek pakan dibutuhkan agar pertumbuhan ternak bibit dapat optimal.
3. Pelaksanaan Uji Performan tahun 2015 terdapat 4 kegiatan yaitu pertemuan koordinasi Pelaksanaan Uji Performan, pelatihan analisa data dan pelatihan rekorder serta launching hasil uji performan.
4. Peserta Pertemuan Koordinasi Uji Performan terdiri dari : a. Direktur Perbibitan Ternak, Pakan dan Kesehatan Hewan beserta staf. b. Komisi Pertimbangan Uji Performan. c. Kepala UPT penanggungjawab dan pendamping uji performan, d. Kepala Balai Veteriner Terkait (UPT Keswan). e. Kepala UPTD Provinsi. f. Penanggung Jawab Uji Performan Provinsi. g. Unsur swasta.
5. Peserta pelatihan analisa data dan pelatihan rekorder berasal dari provinsi peserta uji performan dan terdiri dari : Petugas/penanggungjawab uji Performan UPT Pendamping, Kepala Seksi Produksi Ruminansia dan Pengawas Bibit Ternak yang menangani fungsi perbibitan yang ditunjuk oleh Kepala Dinas.
6. Pelaksanaan Uji Performan Sapi Potong di daerah didampingi oleh UPT Perbibitan sebagai upaya untuk melakukan pengawalan status reproduksi dan analisis data. Masing-masing UPT mempunyai tanggung jawab untuk mendampingi daerah peserta Uji Performan Sapi Potong sebagai berikut: a. BPTU HPT Denpasar: Bali dan Nusa Tenggara Barat, b. BPTU HPT Indrapuri: Aceh. c. BPTU HPT Padang Mengatas: Sumatera Barat dan Kalimantan Barat. d. BPTU HPT Sembawa: Jambi dan Lampung. e. BPTU HPT Pleihari : kalimantan Selatan. f. BBIB Singosari: Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. g. BIB Lembang: Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. h. BET Cipelang: Riau dan PT. Karya Anugerah Rumpin.
7. Penetapan UPT Pendamping kegiatan uji performan sapi potong tahun 2015 ditindaklanjuti dengan surat tugas dari Direktur Pembibitan Ternak.
Pertemuan uji performan tahun 2015 akan dilakukan minimal 2 kali setahun dan pertemuan pertama dilaksanakan pada bulan Pebruari 2015.